Surat Kabar Cakrawala

Bersatu Padu Membangun Persada

Belum lama di Bangun Jalan Hotmix di Cijaku Sudah Rusak, Aktivis Akan Laporkan ke Kejari Lebak

LEBAK – Cakrawalaonline.Com

Proyek pembangunan jalan kabupaten dengan hotmix di ruas Gintung-Pamundayan, Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, baru saja selesai dikerjakan oleh PT Dafa Putra Berkarya. Namun, jalan sepanjang 1.350 meter yang dibiayai dari APBD Lebak tahun 2024 senilai Rp894.356.000 itu kini sudah mengalami kerusakan berupa pengelupasan aspal.

Kerusakan tersebut menuai kritik dari aktivis Lebak, Yoga Prayoga. Ia menduga kualitas hotmix yang digunakan tidak sesuai standar dan ketebalan jalan tidak sesuai spesifikasi.

“Kami sangat menyayangkan jalan ini sudah rusak meski baru beberapa bulan selesai. Saya menduga ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang mengarah pada korupsi dalam proyek ini,” ujar Yoga kepada media, selasa (21/01/2025).

Yoga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak turut menjadi penyebab masalah ini. “Seharusnya masyarakat mendapatkan fasilitas jalan yang bisa bertahan lama, karena ini menggunakan uang pajak rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.

“Dalam waktu dekat, saya bersama tim akan melaporkan PT Dafa Putra Berkarya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak agar dugaan ini segera diselidiki,” pungkas Yoga.

Ia berharap kejaksaan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek ini demi mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *