Bogor, Cakrawalaonline — Pengurus KADIN Kabupaten Bogor Periode 2021-2026 menggelar Rapat Pengurus Lengkap, yang digelar di Hotel Harris Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (10/1/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan Anggota luar biasa (ALB) KADIN Kabupaten Bogor tersebut digelar, sesuai dengan arahan KADIN Jawa Barat.
Dalam acara tersebut, forum rapat menjelaskan soal polemik dualisme KADIN dari perpekstif hukum.
Selain itu juga persoalan dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua KADIN Kabupaten Bogor masa bakti 2021-2026.
Salah satu pengurus Kadin Kabupaten Bogor Rikardo Hermes Batlolone, yang menjabat Komite Tetap Penguatan Keanggotaan, Bidang Keorganisasian menyatakan, Rapat Pengurus Lengkap ini digelar sesuai dengan arahan dari KADIN Jawa Barat untuk membahas terkait pelanggaran AD/ART yang dianggap mengundurkan diri karena sudah ber-KTA Kadin yang tidak sah.
“Akibatnya terjadi kekosongan posisi Ketua Dewan pengurus KADIN Kabupaten Bogor. Maka sesuai AD/ART Kadin, harus terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengangkat pejabat Ketua Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Bogor,” terang dia, dalam keterangan resminya.
Menurut dia, seluruh peserta rapat yang hadir secara solid menyepakati bahwa KADIN Kabupaten Bogor tetap tegak lurus di bawah kepemimpinan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid PM, dan Ketua KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi.
“Salah satu yang disepakati dalam agenda rapat tersebut adalah kedepannya dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pengurus lengkap ini, KADIN Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi terkait pergantian ketua kepada stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Rozi
Leave a Reply