Surat Kabar Cakrawala

Bersatu Padu Membangun Persada

Tambang Batu Limston Milik PT. Nusa Kontruksi Enginering di Duga Tidak Mengantongi Izin Terus Beroprasi

LEBAK – Cakrawalaonline.Com

Sekretaris Komisi IV DPRD l Lebak Uton Witono Meminta pihak Perusahaan Tambang Batu yang di duga ilegal belum mengantongi izin tambang agar menghentikan aktivitas kegiatan penambangan batu di Kampung Cisabaru, Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng.

” Kami meminta agar pihak perusahaan tambang batu tersebut supaya menempuh proses perizinan penambangan,” Kata Samboja Uton Witono, kepada Wartawan, Kamis 30 / 01/ 2025.

Tidak hanya itu , Sambojapun mengingatkan kepada pihak perusahaan PT. Nusa Kontruksi Enginering (NKE) selaku pembeli dari batu belah yang diduga ilegal tersebut untuk sementara waktu tidak menerima batu tersebut.

” Ya kami sudah mengingatkan ke perusahaan tersbut. Agar perusahaan yang menyuplai batu belah ke PT.NKE agar menempuh perizinan penambangan terlebih dahulu,” tandasnya.

Ditempat terpisah , Kepala Desa Lebak Tipar , Kecamatan Cilograng , Kabupaten Lebak, Dulyani ketika dikonfirmasi terkait dugaan tambang ilegal tidak membantah.

” Setahu saya penambangan batu belah itu belum mengantongi izin penambangan,” ujar Dulyani yang akrab disapa koras .

Dulyani menjelaskan, penambangan batu belah yang diduga ilegal itu tidak hanya belum mengantongi izin penambangan , izin lingkungan setempat pun belum ditempuh.

” Intinya kami dari pihak Pemerintah Desa Lebak Tipar tidak pernah mengizinkan kegatan penambangan batu tersebut,” tandasnya.

Sementara , Camat Kecanatan Cilograng , Hendi Suhendi ketika dikonfirmasi soal kegiatan penambangan batu yang diduga ilegal tersebut , tidak berkomentar.

(“12US”)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *