Jakarta, Cakrawalaonline.com
untuk mendirikan tower diarea pemukiman membutuhkan berbagai izin dan pemenuhan regulasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Hal ini penting agar pembangunan tidak berdampak negatif pada lingkungan dan memenuhi standar tata ruang, apakah pembangunan tower di petukangan utara sudah dilengkapi izin?
Warga Petukangan Utara merasa was-was dengan keberadaan tower provider dilingkungannya, pasalnya di lahan bekas urugan sampah berdiri tower provider yang menjulang tinggi.
Menurut sumber inisial LS, Rabu, 06/02/2025 kepada Cakrawala menyatakan, “dengan keberadaan tower tersebut warga merasaresah tentu sangat beralasan, lantaran kawatir rumahnya yang dekat dengan tower itu jadi tidak aman, ” tutur sumber menirukan ucapan warga, “Coba bayangkan gimana kami tidak kawatir, jika tower itu roboh kena tiupan angin, pasti sampai kerumah saya,” ucap Ibu rumah tangga yang rumahnya berdekatan dengan tower tersebut.
Berdasarkan pantauan sumber, memang tower tersebut berdiri di lahan bekas buangan sampah yang tentu kontur tanahnya tidak padat, mestinya pihak pemilik tower provider memberi sosialisasi dan meminta tanda tangan persetujuan warga dulu sebelum membangunnya. Sehingga bisa memberi rasa aman bagi warga sekitar, sesuai yang dipersyaratkan pemerintah dalam proses perijinannya.
Sumber menegaskan berdasarkan data yang dia miliki, “berdirinya tower tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan,”
Ketika dikonfirmasi kelurah Petukangan Utara syopwani melalui pesan WA ketelepon selularnya, Rabu, 06/02/2025 hingga berita ini dimuat tidak ada Jawaban ( HOT)
Leave a Reply