Bentuk GTRA Provinsi Banten, Berikut Tugas yang Diemban

Bentuk GTRA Provinsi Banten, Berikut Tugas yang Diemban

Category : Daerah | Sub Category : Serang


Program Reforma Agraria (RA) merupakan upaya menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah, meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Pelaksanaan Reforma Agraria mencakup beberapa hal:

  1. Penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk melalui pelepasan kawasan hutan.

  2. Pelaksanaan redistribusi tanah, termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi.

  3. Pemberian sertipikat tanah (legalisasi), termasuk untuk kawasan transmigrasi.

  4. Pemberdayaan masyarakat penerima TORA.

Reforma Agraria dilaksanakan oleh pemerintah secara kolaboratif antar instansi dan kementerian. Untuk mendukung pelaksanaan ini, dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada Selasa (11/3/2025), di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan sejumlah lembaga terkait, dilaksanakan rapat pembentukan Tim GTRA Provinsi Banten.

GTRA Provinsi Banten dipimpin oleh Gubernur sebagai Ketua, Wakil Ketua dijabat Sekretaris Daerah Banten, dan Ketua Pelaksana Harian adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Anggotanya terdiri dari perangkat daerah lintas instansi dan kementerian terkait.

Tugas yang diemban oleh GTRA Provinsi Banten antara lain:

  • Mengordinasikan penyediaan TORA untuk penataan aset di tingkat provinsi.

  • Memfasilitasi pelaksanaan penataan akses di tingkat provinsi.

  • Mengoordinasikan integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses di tingkat provinsi.

  • Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan RA provinsi kepada Tim Pelaksana Percepatan RA.

  • Memberikan usulan dan rekomendasi tanah kepada Tim Percepatan RA agar ditegaskan sebagai tanah negara dan ditetapkan sebagai TORA oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

  • Melaksanakan penyelesaian konflik agraria di tingkat provinsi di bawah koordinasi Tim Pelaksana Percepatan RA.

  • Melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan GTRA di kabupaten/kota.

(“Rusli.setiawan”)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 51 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 29 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Dinas PU Bidang SDA Jawab Kebutuhan Masyarakat Pulosari Kalapanunggal
24 Nov 2025 | Redaksi Cakrawala | 10 views

SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...

KORAMIL CIMANGGIS MEMBANGUN SINERGITAS DENGAN GEREJA HKBP RESSORT CIMANGGIS
21 Nov 2025 | Redaksi Cakrawala | 187 views

                Depok, cakrawalaonl...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »