Category : Hukum & Kriminal | Sub Category : Hukum
Depok, cakrawalaonline.com
Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pengguna anggaran (KPA) dana revitalisasi dari kementerian dasar dan menengah tahun anggaran 2025, sebesar Rp. 714.319.295, tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang dikelolanya, hal tersebut terlihat dari sikap yang kepala sekolah yang tidak mau ditemui dan di hubungi oleh awak media, ketika awak media menyambangi sekolah tersebut untuk ketiga kalinya, kepala sekolah tetap tak bisa ditemui, pada tanggal 27 Oktober kepala sekolah membalas WA awak media dengan arogan " bapak kalau merasa tidak puas silahkan menghubungi pak GUNTUR dari kejaksaan" demikian bunyi WA nya, hal tersebut sangat kami sayangkan terjadi, di era keterbukaan informasi saat ini, pada tgl 28 Oktober awak media cakrawala mencoba konfirmasi ke kejaksaan negeri depok, dan menurut keterangan dari petugas piket kejaksaan bahwa di kejari depok tidak ada yang bernama Guntur hal ini membuat awak media jadi bertanya tanya kenapa kepala sekolah membawa bawa nama kejaksaan, untuk itu kami minta supaya kejaksaan negeri depok memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, terkait statement atau WA, karena sudah membawa nama institusi kejaksaan negeri depok ( MH)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...