Category : Daerah | Sub Category : Bogor
Kelompok warga RT 03 RW 05 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor camat untuk menyampaikan keluhan terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di lingkungan mereka, yang diduga menjadi pemicu seringnya tawuran dan perkelahian antarrwarga akhir-akhir ini.
Bertempat di Aula Kecamatan Cibinong pada Selasa, 8 April 2025, warga diterima langsung oleh Camat Drs. Acep Sajidin, M.Si. Camat berjanji akan menampung keluhan warga dan bekerja sama dengan penegak peraturan daerah, yakni Satpol PP, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Agus Jagur, perwakilan warga, menyampaikan bahwa peredaran miras yang tidak terkendali sangat meresahkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menekan peredaran minuman keras di lingkungan mereka agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
Hal senada disampaikan Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung keluhan warga dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Cibinong agar masyarakat merasa aman.
(Rozi)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...