Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Kasus Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Kasus Pengedar Narkoba

Category : Hukum & Kriminal | Sub Category : Kriminal


Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Epi Cepiana, S.H. berturut-turut berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selasa, 15 April 2025.

Terbukti, Epi dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Lebak pada waktu kejadian hari Senin, 14 April 2025, sekira pukul 01.00 WIB di sebuah warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, berhasil menangkap dan mengungkap tersangka yang diduga keras mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk tersangka DN STW alias DEDOK bin ED, lahir di Lebak, 06 Juli 1987, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Kel. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Prov. Banten.

Untuk TKP, Epi mengatakan di warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, dengan barang bukti yang ada pada tersangka berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (sembilan) bungkus lakban warna hitam, masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah.

Kronologi singkat, pada Senin, 10 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB di sebuah warung kopi yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. DN STW alias DEDOK bin ED karena diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna diproses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), pelaku yang menjual, membeli, atau mengedarkan narkotika dipidana 15 tahun penjara, pungkas Kasat Narkoba Polres Lebak.

(Rusli.s)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
AWPI DKI Audiensi ke Balai Kota, Pemprov Dorong Media Kritik Berbasis Data
13 Aug 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 168 views

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...

MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 191 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Lihat semua »
Daerah
Dua Atlet Pinrang Raih Prestasi di Makassar Bike Race Seri II
29 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 82 views

Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com Ketua Indonesian Cycling Federation...

Tenaga Ahli Menteri Agama Bantah Isu Pengunduran Diri Menteri Agama
28 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 101 views

Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.comProfesor Dr. Salman Maggalatung sel...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Informal di CFD Sidamulya
31 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 64 views

Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...

PWI dan IKWI Indramayu Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Tantan Sebagai Ketua PWI Jabar
15 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 113 views

Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 397 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 405 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »