Category : Daerah | Sub Category : Lebak
Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lebak, Selasa (29/4/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H. mengatakan hasil ungkap perkara tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diduga dilakukan oleh enam tersangka.
Kronologis dan lokasi kejadian yaitu: lokasi pertama pada hari Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 01.00 WIB di sebuah kios yang beralamat di Kp. Ciwary, Kel/Ds. Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten. Lokasi kedua pada hari Minggu, 28 April 2025 sekira pukul 01.00 WIB di sebuah kios yang berada di Kp. Ciwaru, Kel/Ds. Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten. Lokasi ketiga pada hari Minggu, 28 April 2025 sekira pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Kp. Pulo Manuk, Kel/Ds. Darmasari, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten. Lokasi keempat pada hari dan jam yang sama di rumah lain di Kp. Pulo Manuk. Lokasi kelima terjadi pada hari Minggu, 28 April 2025 sekira pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan di Kp. Bayah Tugu, Kel/Ds. Bayah, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten, dan lokasi keenam juga pada waktu yang sama di rumah kontrakan lain di Kp. Bayah Tugu.
Enam tersangka yaitu:
a.n. Mly Als Awan Bin Kd, Lebak, 17 April 1991 (34 tahun), laki-laki, wiraswasta, Islam, alamat Kp. Cimandiri Laut RT/RW 002/004, Kel/Ds. Situregen, Kec. Panggarangan, Kab. Lebak, Prov. Jawa Barat, NIK 3602081704910001.
AJ Sny Bin As, lahir di Lebak, 1 Mei 1988 (36 tahun), laki-laki, wiraswasta, Islam, alamat Kp. Cibunar RT/RW 004/001, Kel/Ds. Gununggede, Kec. Panggarangan, Kab. Lebak, Prov. Jawa Barat, NIK 3602020105880002.
Yn Binti Jj, Bandung, 10 September 1987 (38 tahun), perempuan, ibu rumah tangga, Islam, pendidikan SMA, alamat Kp. Pasir Kukun RT/RW 002/013, Kel/Ds. Padamulya, Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat, NIK 3204335009870007.
Up Spt Binti Dd Shr, Bandung, 23 April 1986 (39 tahun), perempuan, ibu rumah tangga, Islam, pendidikan SMP, alamat Jl. Toha Ramdan RT/RW 004/002, Kel/Ds. Ciparay, Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat, NIK 3204296304860003.
Dd Mly Bin Jy Saputra, lahir di Lebak, 27 Juni 1993 (31 tahun), laki-laki, nelayan/perikanan, Islam, pendidikan SMK, alamat Kp. Wangun RT/RW 001/002, Kel/Ds. Lebak Tipar, Kec. Cilograng, Kab. Lebak, Prov. Banten.
Spy Bin Jh, lahir di Lebak, 28 April 1996 (28 tahun), laki-laki, belum/tidak bekerja, Islam, pendidikan SMP, alamat Kp. Cibuntu 1 RT/RW 003/002, Kel/Ds. Suwakan, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten.
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam buah alat tes urine positif sabu, enam surat keterangan hasil pemeriksaan urine dengan hasil positif, dan dua pipet kaca bekas pakai yang digunakan oleh masing-masing tersangka.
“Tersangka kita tangkap dan diproses hukum karena diduga keras telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung sabu. Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dengan cara meminta tolong kepada Sdr. Aj untuk membeli barang kepada seseorang yang tidak diketahui. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rusli.S)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...