Sertipikatkan Tanah Wakaf Itu Gratis, Cek Di Sini Persyaratannya

Sertipikatkan Tanah Wakaf Itu Gratis, Cek Di Sini Persyaratannya

Category : Daerah | Sub Category : Serang


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar, bukan hanya tanah-tanah milik perorangan, badan hukum, tanah aset pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun tanah ulayat yang disertipikasi. Tanah yang telah diwakafkan juga didorong untuk bersertipikat.

“Sertipikasi tanah wakaf penting dilakukan karena merupakan bukti Hak Tanah Wakaf, memberikan kepastian hukum, dan mencegah konflik yang mungkin timbul kelak kemudian hari,” ujar Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Selasa (6/5/2025).

Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan oleh pemiliknya—yang sudah berdiri bangunan masjid, musala, pesantren, atau peruntukan ibadah lainnya—di tahun-tahun kemudian digugat oleh ahli waris pemilik.

Supaya aman dan memiliki kepastian hukum, bidang-bidang tanah yang diwakafkan harus segera disertipikasi. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mensertipikasi tanah wakaf:

1. Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
Tanah yang diwakafkan bisa berupa tanah yang belum bersertipikat atau tanah yang sudah bersertipikat. Wakif atau pihak yang hendak mewakafkan tanahnya bersama Nazir atau pihak yang menerima harta wakaf untuk dikelola, bersama-sama menghadap ke Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yakni Ketua Kantor Urusan Agama setempat.
Wakif melampirkan bukti penguasaan tanah berupa sertipikat hak atas tanah jika sudah bersertipikat, atau jika belum bersertipikat berupa bukti perolehan, misalnya akta jual beli tanah. Lengkapi juga dengan surat pernyataan kepemilikan, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan dari kepala desa/lurah, dan SPPT PBB tahun berjalan. Penandatanganan AIW dilakukan oleh Wakif dan Nazir di hadapan 2 (dua) orang saksi.

2. Pendaftaran Tanah Wakaf
PPAIW atas nama Nazir menyampaikan AIW atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) dan dokumen lainnya ke kantor pertanahan. Apabila persyaratan dinyatakan telah lengkap, kepala kantor pertanahan menerbitkan keputusan penegasan sebagai tanah wakaf dan menerbitkan sertipikat tanah wakaf atas nama Nazir.

Adapun permohonan sertipikasi hak atas tanah wakaf diajukan ke kantor pertanahan setempat dengan melengkapi:

  1. Surat permohonan;

  2. Hasil pengukuran dan pemetaan berupa Peta Bidang Tanah/Surat Ukur;

  3. Bukti kepemilikan tanah (jika sudah bersertipikat, lampirkan asli sertipikatnya; atau jika belum bersertipikat, dilampirkan bukti perolehan tanahnya);

  4. Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW);

  5. Surat pengesahan Nazir;

  6. Surat pernyataan dari Nazir bahwa tanahnya tidak dalam sengketa, perkara, sita, dan tidak dijaminkan.

(Humas BPN Banten)

(RUSLI.S)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
AWPI DKI Audiensi ke Balai Kota, Pemprov Dorong Media Kritik Berbasis Data
13 Aug 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 168 views

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...

MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 191 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Lihat semua »
Daerah
Dua Atlet Pinrang Raih Prestasi di Makassar Bike Race Seri II
29 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 82 views

Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com Ketua Indonesian Cycling Federation...

Tenaga Ahli Menteri Agama Bantah Isu Pengunduran Diri Menteri Agama
28 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 102 views

Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.comProfesor Dr. Salman Maggalatung sel...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Informal di CFD Sidamulya
31 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 66 views

Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...

PWI dan IKWI Indramayu Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Tantan Sebagai Ketua PWI Jabar
15 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 113 views

Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 397 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 406 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »