Category : Daerah | Sub Category : Serang
Perang terhadap aksi premanisme oleh jajaran Polda Banten terus berlanjut. Seorang oknum anggota ormas ditangkap petugas Polres Serang saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (05/05) lalu.
Dari tersangka, petugas Polsek Ciruas menyita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban. Preman warga Desa Sitereup, Kecamatan Ciruas, Serang, bersama baju seragam ormas diamankan.
Tersangka Dewa masih diinterogasi petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas. Preman kampung ini, menurut polisi, sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak sebagai anggota ormas, mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.
Aksi Dewa ini terekam CCTV tengah mengancam menggunakan pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman itu, polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.
Sebelumnya, dua debt collector di Pasar Kemis, Tangerang, ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.
Menurut polisi, korban Rani pada tanggal 6 April lalu dicegat enam orang yang mengaku sebagai debt collector dan merampas kunci motor, kemudian membawa paksa motor tersebut.
Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis. Berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka, MK dan AP, serta menyita motor korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.
Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketika dicegat tiga pelaku yang dijuluki “mata elang”, karyawan PT ELA.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP.
Di tempat terpisah, Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan HP tersangka.
Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten juga ada modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja.
Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes. Dari 80 korban, pelaku meraup uang puluhan juta rupiah. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.
Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukkan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan Industri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang. Korban kemudian melapor ke Polres Serang, dan akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengakui rentetan penangkapan preman berkedok anggota ormas akan terus dilakukan oleh Polda Banten dan jajaran.
“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksi premanisme,” tegas Suyudi pada Kamis (08/05).
Suyudi mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak dan debt collector yang meresahkan warga Banten.
“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten, terutama pedagang dan pengusaha,” pungkas Suyudi.
(Jurnalis: “Rusli.S”)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...