Category : Daerah | Sub Category : Bekasi
Adang Rismanto, S.Pd., resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Setu, Kabupaten Bekasi, untuk masa bakti XXIII tahun 2025–2030 dalam acara pelantikan yang dilaksanakan di Gedung PGRI Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Acara tersebut digelar pada Jumat (15/8/2025). Beliau dilantik oleh Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, H. Hamdani, dan dihadiri oleh ketua serta pengurus PGRI se-Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut diisi dengan penetapan kinerja Ketua PGRI dan tugas yang diembannya dalam pemantapan bidang kedisiplinan guru, staf tata usaha di setiap sekolah, serta penyampaian terkait kekosongan guru pengajar di sejumlah sekolah, sehingga pihak pengurus tingkat Kabupaten Bekasi dapat berkolaborasi dengan anggota aktif PGRI Kabupaten Bekasi.
Pelantikan Adang Rismanto dilakukan oleh Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, H. Hamdani, yang memimpin jalannya pelantikan dan sumpah jabatan sebagai Ketua PGRI Setu beserta pengurus lainnya. “Akhirnya, dengan ini saya tetapkan Adang Rismanto sebagai Ketua PGRI Setu Kabupaten Bekasi Masa Bakti Tahun 2025–2030 untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujarnya. Bersamaan dengan pelantikan ketua, juga dilantik wakil ketua dan sekretaris.
Dalam kepemimpinannya, H. Adang Rismanto, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk mendorong agar guru maupun staf tata usaha (TU) dapat bersinergi dengan kepala sekolah agar kegiatan pendidikan dapat tercapai demi kemajuan siswa/i yang kita cintai,” ungkapnya.
H. Hamdani selaku Ketua PGRI Kabupaten Bekasi menyampaikan kepada pengurus PGRI maupun kepala sekolah yang hadir mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Bekasi. “Ini urgent untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman serta menjamin hak-hak mereka,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan yang tidak memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, upaya sedang dilakukan agar tenaga honorer tidak diberhentikan atau dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
“Kami sedang membahas hal ini dengan Kepala BKPSDM dan Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan bupati yang baru, yang berkomitmen untuk menghindari pemberhentian atau cleansing tenaga honorer,” ujar Hamdani yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Ia pun menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih guna mewujudkan tagline Kabupaten Bekasi: Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
(Maruba S)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...