BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal – Maloko

BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal – Maloko

Category : Daerah | Sub Category : Bogor


Kantor Hukum Berto Tumpal Harianja & Partner secara resmi melayangkan somasi kepada Pokja ULP Kabupaten Bogor dan pengaduan terhadap KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Kapolri RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Inspektorat Kabupaten Bogor terkait tender paket pembangunan jalan dengan ruas Cicangkal – Maloko.

Langkah ini dilakukan setelah BTH & Partner menjadi kuasa hukum dari CV. KJS sebagai peserta lelang yang merasa dirugikan dalam proses tender tersebut.

Somasi ini merupakan langkah awal BTH & Partner dalam membuka tabir dugaan ketidakberesan dan penyimpangan prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor. Menurut pihak kuasa hukum, dugaan praktik yang tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi dalam tender ini harus segera diluruskan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat.

“Kami digugurkan karena dukungan teknis ditandatangani Kepala Divisi, sementara tender lain bisa menggunakan dukungan teknis yang ditandatangani Kepala Divisi, bahkan perusahaan tersebut memenangkan tender. Dalam surat sanggah kami juga sudah melampirkan surat kuasa dari Direktur kepada Kepala Divisi sehingga tidak ada alasan untuk menggugurkan klien kami,” jelas pihak kuasa hukum.

Bahwa tender Jalan Cicangkal – Maloko yang menang ialah CV. EB, yang berada di urutan ke-11 dari harga penawaran. Artinya, ada 10 perusahaan yang berada di atasnya, sehingga terkesan 10 perusahaan yang berada di atas kami diduga Panitia Pokja berusaha mencari kekurangan ataupun kesalahan dari perusahaan tersebut. Oleh karenanya, kami juga akan meminta seluruh dokumen lelang tender Kabupaten Bogor kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk kami pelajari dan audit. Jika dokumen yang kami minta tidak diberikan, kami akan mengajukan Gugatan Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir telah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat maupun media mengenai adanya dugaan peran sejumlah oknum dalam pengaturan proyek. Diduga kuat nama berinisial S dari pihak swasta dan Y dari ASN di lingkungan Pemkab Bogor dikabarkan terlibat dalam proses pengaturan proyek.

Berto Tumpal Harianja menegaskan, langkah hukum ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7, serta cita-cita Bupati dan Wakil Bupati Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang Istimewa dan Gemilang dengan menolak praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.

“Kami berharap somasi ini menjadi pintu masuk KPK RI untuk mengungkap dugaan kejahatan di sektor konstruksi, ataupun menjadi momentum untuk membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, sehingga tidak ada lagi praktik pengkondisian proyek yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Berto Tumpal Harianja dalam keterangan persnya.

(Rozi)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 51 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 29 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Dinas PU Bidang SDA Jawab Kebutuhan Masyarakat Pulosari Kalapanunggal
24 Nov 2025 | Redaksi Cakrawala | 10 views

SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...

KORAMIL CIMANGGIS MEMBANGUN SINERGITAS DENGAN GEREJA HKBP RESSORT CIMANGGIS
21 Nov 2025 | Redaksi Cakrawala | 181 views

                Depok, cakrawalaonl...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »