Category : Daerah | Sub Category : Depok
Pekerjaan revitalisasi SDN Sindang Karsa 2 yang menggunakan pagu anggaran Rp792.240.032 dari APBN 2025 melalui Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), diduga dikerjakan asal-asalan.
Hasil investigasi awak media di lapangan menemukan tiang kolom miring, slup bawah yang tidak rapi, serta tidak adanya pembatas proyek dari ruang belajar siswa, hanya ditutup spanduk bekas. Direksi kit juga tidak ditemukan di lokasi.

Saat dikonfirmasi, pihak panitia enggan memberikan keterangan. Kepala sekolah juga tidak merespons panggilan media dan bahkan memblokir nomor awak media. Awak media juga diusir dari lokasi.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kualitas pekerjaan, sehingga muncul dugaan kuat bahwa proyek revitalisasi SDN Sindang Karsa 2 tidak sesuai aturan atau RAB.
(M.H)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...