Apakah Bongkaran Kayu dan Genteng yang Masih Bernilai, Akan dihapuskan Pemkot Depok ?

Apakah Bongkaran Kayu dan Genteng yang Masih Bernilai, Akan dihapuskan Pemkot Depok ?

Category : Daerah | Sub Category : Depok


Depok,cakrawalaonline.com 

Penghapusan bongkaran Aset Kayu dan Genteng SD Negeri dan SMP Negeri, yang sudah dihibahkan ke Lembaga atau yayasan di Kota Depok jadi pertanyaan publik.

Pasalnya, bongkaran aset Sekolah seperti Kayu dan Genteng, masih mempunyai nilai harga yang berkualitas baik, dan bisa dilelangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Apalagi, proses melalui penjualan lelang bertujuan untuk mengoptimalkan aset dan menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau menjadi uang kas Kota Depok.

Dengan hasil lelang seluruh bongkaran aset Sekolah di Kota Depok, uangnya dapat dimanfaatkan langsung ke Sekolah yang belum mendapatkan rehabilitasi pada Tahun 2025.

Terkait dengan penghapusan aset Negara, hanya bisa dihapus jika kondisinya rusak berat, sudah tidak sesuai dengan teknologi, atau sudah tidak lagi berfungsi atau difungsikan. 

Tapi nehnya, dari dokumentasi (foto) dan informasi yang dirangkum tim Media di lapangan, oknum Lembaga yang mendapatkan hibah bongkaran Kayu dan Genteng, menjual aset tersebut sampai mencapai puluhan juta nilainya.

Manahan Hutagalung, Kordinator Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Aset Negara (LSM GEMPAR), yang diwawancarai Rabu, (29/10/2025), di warung kopi jalan raya Jakarta-Bogor mengatakan, Pemkot Depok diminta mengaudit penerima hibah aset.


"Pihak yang berwenang Kota Depok harus segera audit penerima hibah bongkaran kayu dan genteng, dapat dipertanggungjawabkan, serta pengelolaannya harus sesuai undang-undang," tandasnya.

Tak hanya itu, lanjut pria yang berkelahiran Medan, pengajuan permohonan, verifikasi kelengkapan berkas, pemeriksaan fisik barang, analisis kelayakan hibah, harus sesuai  Standard Operating Procedure (SOP).

"Aset yang dihibahkan harus tidak lagi digunakan secara optimal, dan pihak penerima harus dapat memenuhi tujuan hibah tersebut untuk kepentingan publik, seperti lembaga pendidikan, organisasi sosial, atau pemerintah daerah," pungkas Manahan Hutagalung.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola aset di Kota Depok belum bisa dimintai keterangannya, bersambung.

(MH)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
AWPI DKI Audiensi ke Balai Kota, Pemprov Dorong Media Kritik Berbasis Data
13 Aug 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 168 views

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...

MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 191 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Lihat semua »
Daerah
Dua Atlet Pinrang Raih Prestasi di Makassar Bike Race Seri II
29 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 82 views

Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com Ketua Indonesian Cycling Federation...

Tenaga Ahli Menteri Agama Bantah Isu Pengunduran Diri Menteri Agama
28 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 101 views

Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.comProfesor Dr. Salman Maggalatung sel...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Informal di CFD Sidamulya
31 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 63 views

Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...

PWI dan IKWI Indramayu Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Tantan Sebagai Ketua PWI Jabar
15 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 113 views

Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 396 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 405 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »