Camat Terisi Bubarkan  Aktivitas Kantor Oknum Mitra BPN Indramayu

Camat Terisi Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum Mitra BPN Indramayu

Category : Daerah | Sub Category : Indramayu



INDRAMAYU, Cakrawalaonline.com

Camat Terisi, Boy Billy Prima bersama Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni membubarkan aktivitas tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di Desa Cibereng Kecamatan Terisi.


Rumah kontrakan itu diduga disewa mitra kerja BPN Kabupaten Indramayu, Ari Bagus Sobari untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pengurusan surat dokumentasi penerbitan sertifikat tanah yang diajukan oleh masyarakat.


Pembubaran kantor tersebut dilakukan pada Selasa (28/04/2026) dipimpin langsung oleh Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni, bersama Camat Terisi, Boy Billy Prima.


Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas polemik PTSL Terisi yang sebelumnya menuai keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungutan di luar ketentuan.


Kuwu Cibereng, Sarnudin Mati Geni menegaskan bahwa keberadaan kantor tersebut dinilai tidak memiliki dasar koordinasi resmi dengan pemerintah desa.


“Kami tidak pernah memberikan izin atau mengetahui secara resmi adanya kantor tersebut. Maka hari ini kami bersama Pak Camat Terisi mengambil langkah untuk menertibkan dan membubarkannya,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa segala aktivitas yang berkaitan dengan program PTSL harus berada dalam pengawasan pemerintah desa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Sementara itu, Camat Terisi, Boy Billy Prima menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban agar pelaksanaan PTSL Terisi berjalan sesuai aturan.


“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan PTSL berjalan sesuai regulasi dan tidak ada pihak yang bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah,” tegasnya.


Boy juga mengingatkan bahwa tidak ada istilah mitra BPN yang bekerja secara mandiri di lapangan tanpa dasar hukum yang jelas.


“Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan mitra tanpa kejelasan. Semua harus melalui mekanisme resmi dan berada dalam koordinasi pemerintah,” tambahnya.


Pembubaran kantor tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan polemik PTSL Terisi, setelah sebelumnya dilakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan pengembalian dana kepada masyarakat, dengan durasi waktu selambat-lambatnya 30 hari *(Erwanto)*

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
AWPI DKI Audiensi ke Balai Kota, Pemprov Dorong Media Kritik Berbasis Data
13 Aug 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 168 views

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...

MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 191 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Lihat semua »
Daerah
Dua Atlet Pinrang Raih Prestasi di Makassar Bike Race Seri II
29 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 82 views

Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com Ketua Indonesian Cycling Federation...

Tenaga Ahli Menteri Agama Bantah Isu Pengunduran Diri Menteri Agama
28 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 101 views

Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.comProfesor Dr. Salman Maggalatung sel...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Informal di CFD Sidamulya
31 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 64 views

Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...

PWI dan IKWI Indramayu Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Tantan Sebagai Ketua PWI Jabar
15 Aug 2026 | Redaksi Cakrawala | 113 views

Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 397 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 405 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »