RUANG INFORMASI TERPERCAYA
Pengadaan PAUD ± Rp 3.7 Miliar di Disdik Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Paket Diduga Dipecah, KABID PAUD Sulit Dikonfirmasi

Pengadaan PAUD ± Rp 3.7 Miliar di Disdik Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Paket Diduga Dipecah, KABID PAUD Sulit Dikonfirmasi

Category : Daerah | Sub Category : Tasikmalaya | Tanggal Peristiwa : 7 Mei 2026



Tasikmalaya, cakrawalaonline.com 

Pengadaan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam. 

Total anggaran yang mencapai sekitar Rp 3,7 miliar diduga dipecah ke dalam sejumlah paket kecil dengan metode e-purchasing (e-katalog).


Berdasarkan penelusuran pada sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat beberapa paket dengan jenis pengadaan serupa, antara lain:

Alat Permainan Edukatif (APE) ± Rp 1,95 miliar

Laptop PAUD ± Rp 589 juta

Meubelair PAUD (lebih dari satu paket) ± Rp 600 juta

APE dalam dan luar ruangan ± Rp 495 juta

Jika ditotal, anggaran tersebut terkonsentrasi pada satu sektor yang sama, yakni PAUD, namun dipecah ke dalam beberapa paket berbeda.


Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya pemecahan paket pengadaan. Padahal, dalam prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proses wajib mengedepankan:

Efisiensi

Transparansi

Persaingan sehat

Pemecahan paket berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka yang lebih kompetitif dan transparan.


Dari data yang ada, sejumlah paket juga dimenangkan oleh vendor yang sama, sementara metode yang digunakan seluruhnya e-purchasing, yang minim kompetisi langsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan:

Apakah pemilihan penyedia benar-benar melalui perbandingan harga terbaik?

Atau sudah mengarah pada vendor tertentu sejak awal?


Lebih jauh, rincian spesifikasi dalam paket-paket tersebut tergolong umum, seperti:

“Laptop”

“Meubelair”

“APE”

Tanpa detail teknis yang jelas, publik sulit menguji kewajaran harga. Kondisi ini membuka celah terjadinya mark-up anggaran.


Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang PAUD di dinas terkait hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan disebut sulit ditemui dan tidak memberikan keterangan resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat tanda tanya publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.


Sejumlah pemerhati kebijakan menilai, pola pengadaan seperti ini perlu diaudit lebih dalam karena memiliki ciri,

Paket dipecah dalam waktu berdekatan

Jenis barang serupa

Vendor berulang

Minim transparansi harga

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.


Pengadaan sektor pendidikan seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan justru memunculkan dugaan praktik yang mengarah pada pengkondisian.


Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik terutama di sektor yang menyangkut masa depan pendidikan anak.

A.Rahmat

Terbaru