Category : Daerah | Sub Category : Sulawesi Selatan
Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, mendesak Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, mengusut tuntas indikasi aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan pelanggaran ini harus dilakukan secara tegas dan transparan melalui jalur hukum, bukan sekadar imbauan administratif.
"Jangan hanya sebatas teguran. Apabila secara hukum terbukti ilegal, proses sesuai ketentuan yang berlaku,"ujar Soemarlin saat ditemui, Kamis (20/8/2026).
Pengoperasian alat berat untuk memuat bahan tambang di badan sungai Saddang, dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekosistem, mengubah alur alami sungai, memicu laju sedimentasi, hingga mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga yang bergantung pada Sungai Saddang sebagai sumber irigasi utama.
Menanggapi isu penggunaan zat berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses ekstraksi, IWO Pinrang mendorong instansi teknis terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan demi kepastian publik.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kabupaten Pinrang, diminta segera mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium resmi.
Hal ini, kata Soemarlin, untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai keamanan sumber air yang mereka manfaatkan sehari-hari.
Guna mengungkap kejelasan aktivitas tersebut, Soemarlin meminta pihak kepolisian turut memanggil perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sipatuo dan Kepala Dusun Jampu, guna memberikan keterangan awal.
Penyidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada para pekerja di lapangan, melainkan menjangkau pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pemilik kegiatan, pengelola alat berat, hingga keabsahan dokumen izin pertambangan serta persetujuan lingkungan.
IWO Pinrang menekankan, pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan dinas teknis terkait untuk memastikan kelestarian aliran Sungai Saddang, serta perlindungan bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, melalui Kasi Humas Polres Pinrang, AKP Darwis Maniaga, S.Pd.I, melalui WhatsApp, Kamis (21/8), kepada media menginstruksikan jajarannya untuk merespons cepat setiap aduan serta mengimbau masyarakat aktif menjaga kelestarian lingkungan.
"Warga diminta segera melaporkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Pinrang jika menemukan kembali aktivitas penambangan atau keberadaan alat berat di lokasi tersebut agar dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya.(*)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...
JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...
Pinrang sulawesi selatan cakrawalaonline.com Ketua Indonesian Cycling Federation...
Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.comProfesor Dr. Salman Maggalatung sel...
Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...
Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...
Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...
Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...