Category : Daerah | Sub Category : Cibinong
Kuasa Hukum Kades Pabuaran, Rohmat Selamat, S.H., M.Kn. jelaskan soal terkait berita yang menyudutkan kliennya.
Dia mengatakan itu tidak benar dan sudah ada klarifikasi dari media yang meliris berita pertama.
Pernyataan tersebut disampaikan di Cibinong, Senin (3/2/25).
“Terkait masih adanya berita copy paste yang menyudutkan kliennya, kami sampaikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan dalam berita itu. Jadi, berita itu tidak benar dan sudah dicabut serta ada klarifikasi di media yang pertama menaikkan berita,” kata Rohmat.
Kuasa hukum sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyikapi informasi yang beredar di media, baik media cetak, media daring, maupun media sosial. Himbauan ini disampaikan untuk diketahui masyarakat, mengingat semakin banyaknya berita yang tidak benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat.
“Kita harus menyaring terhadap setiap informasi yang kita terima. Jangan langsung percaya begitu saja dengan semua berita yang ada. Kita harus selalu melihat kebenaran informasi tersebut sebelum mempercayainya,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti tentang penyebaran berita hoaks yang semakin marak di era digital ini.
Lebih lanjut, Rohmat mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut serta dalam menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal tersebut dapat berakibat buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama-sama memerangi penyebaran berita hoaks. Jangan sampai kita menjadi bagian dari orang-orang yang ikut menyebarkan kebohongan,” tegas Rohmat Selamat.
(Rozi)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...