Tower Provider di Petukangan Utara Berdiri Diduga Tanpa Persetujuan Warga

Tower Provider di Petukangan Utara Berdiri Diduga Tanpa Persetujuan Warga

Category : Daerah | Sub Category : DKI Jakarta


Untuk mendirikan tower di area permukiman membutuhkan berbagai izin dan pemenuhan regulasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Hal ini penting agar pembangunan tidak berdampak negatif pada lingkungan dan memenuhi standar tata ruang. Apakah pembangunan tower di Petukangan Utara sudah dilengkapi izin?

Warga Petukangan Utara merasa was-was dengan keberadaan tower provider di lingkungannya, pasalnya di lahan bekas urugan sampah berdiri tower provider yang menjulang tinggi.

Menurut sumber berinisial LS, Rabu (06/02/2025), kepada Cakrawala menyatakan, “Dengan keberadaan tower tersebut warga merasa resah tentu sangat beralasan, lantaran khawatir rumahnya yang dekat dengan tower itu jadi tidak aman,” tutur sumber menirukan ucapan warga. “Coba bayangkan gimana kami tidak khawatir, jika tower itu roboh kena tiupan angin, pasti sampai ke rumah saya,” ucap ibu rumah tangga yang rumahnya berdekatan dengan tower tersebut.

Berdasarkan pantauan sumber, memang tower tersebut berdiri di lahan bekas buangan sampah yang tentu kontur tanahnya tidak padat. Mestinya pihak pemilik tower provider memberi sosialisasi dan meminta tanda tangan persetujuan warga dulu sebelum membangunnya, sehingga bisa memberi rasa aman bagi warga sekitar sesuai yang dipersyaratkan pemerintah dalam proses perizinannya.

Sumber menegaskan, berdasarkan data yang dia miliki, “Berdirinya tower tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.”

Ketika dikonfirmasi Lurah Petukangan Utara, Syopwani, melalui pesan WA ke telepon selulernya, Rabu (06/02/2025), hingga berita ini dimuat tidak ada jawaban.

(HOT)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 121 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 150 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Honorarium Nyaris Rp 2 Miliar di Bagian Umum Kota Tasikmalaya 2025, KABAG dan KASUBAG UMUM Sulit Dikonfirmasi
02 Mar 2026 | Redaksi Cakrawala | 17 views

Tasikmalaya cakrawalaonline.com Anggaran honorarium kegiatan di lingkungan ...

PMI Jaksel Berhasil Salurkan Paket Kompor dan Kasur Untuk Warga Aceh Tamiang
28 Feb 2026 | Redaksi Cakrawala | 29 views

Jakarta, Cakrawalaonline.com Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Selatan b...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »