Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Pinrang Ditetapkan Menjadi Perda dengan Sejumlah Rekomendasi

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Pinrang Ditetapkan Menjadi Perda dengan Sejumlah Rekomendasi

Category : Daerah | Sub Category : Sulawesi Selatan


Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan kembali ditunjukkan melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Langkah ini diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang.

Persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta peserta rapat paripurna lainnya.

Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan pada berbagai tingkatan, Badan Anggaran DPRD menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Menurutnya, proses pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Wabup Sudirman.

Dirinya juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Pinrang yang senantiasa membangun sinergi bersama pemerintah daerah sejak tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda ini.

Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Di akhir sambutannya, Wabup Sudirman juga mengaskan agar seluruh perangkat daerah betul - betul memperhatikan poin penting penyampaian dan rekomendasi dari pihak DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan serta keuangan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat .(*)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 179 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 654 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Lihat semua »
Daerah
Pendopo Pemkab Purwakarta Menjadi Saksi Bisu Menikahkan 17 Pasangan Pengantin Nikah Dipasilitasi Pemkab Purwakarta Secara Sederhana (Nikah Hemat)
22 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 91 views

Rabu, 22 Juli 2026Purwakarta, Cakrawalaonline.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Pinrang Ditetapkan Menjadi Perda dengan Sejumlah Rekomendasi
21 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 175 views

Pinrang sulawesi selatan, cakrawalaonline.com Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinr...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
1700 Guru PAUD Non Formal Indramayu Desak Pemerintah Revisi UU Sisdiknas
09 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 218 views

Indramayu, cakrawalaonline.comSebanyak 1700 orang guru PAUD Non Formal yang terg...

Akhirnya, Water Meter Air Perumdam TDA Kembali Dipasang di Kantor Balai Wartawan Indramayu
05 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 647 views

Indramayu, cakrawalaonline.comPihak manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 387 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 392 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »