Category : Daerah | Sub Category : Sulawesi Selatan
Pinrang Sulawesi selatan, Cakrawalaonline.com
Aksi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat membawa aspirasi terkait dengan kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram, di Gedung DPRD Pinrang, Senin (31/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang terkait ketersediaan serta distribusi LPG 3 kilogram.
Massa meminta dilakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga melakukan penjualan di luar ketentuan. Mereka juga mendesak adanya audit dan pemeriksaan terhadap rantai distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari agen hingga pangkalan, guna mengetahui penyebab kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.
Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, dalam orasinya menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan keresahan masyarakat yang dirasakan secara langsung.
“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujar Bilgates dalam orasinya.
Selain persoalan ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa juga mendorong adanya transparansi mengenai kuota dan jumlah pasokan yang diterima masing-masing pangkalan, sehingga distribusi LPG bersubsidi dapat benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Massa turut meminta evaluasi terhadap pangkalan yang berulang kali mendapat keluhan masyarakat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Aspirasi Aliansi Masyarakat tersebut diterima oleh sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten diantaranya, P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.
Perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, P. Barodding, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat, termasuk rencana melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” kata P. Barodding saat menemui massa.
Aksi tersebut mendapat mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani.(*)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...
JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...
Pinrang Sulawesi selatan, Cakrawalaonline.comAksi masyarakat yang tergabung dala...
Indramayu, cakrawalaonline.com Pemandangan warga yang datang dan per...
Indramayu, cakrawalaonline.comProgram Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di set...
Indramayu, Cakrawalaonline.comKeluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...
Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...
Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...