Category : Daerah | Sub Category : Sulawesi Selatan
44 Dapur MBG di Pinrang, 11 Belum Kantongi Sertifikat Halal
PINRANG, Cakrawalaonline.com — Data terkait kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terungkap ke publik. Dari 44 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Bumi Lasinrang, sebanyak 11 di antaranya belum mengantongi sertifikat halal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan dapur MBG yang kini beroperasi di Kabupaten Pinrang telah melayani sebanyak 114.064 penerima manfaat. Adapun rinciannya, sebanyak 89.933 penerima manfaat berasal dari kalangan pelajar di sekolah, sedangkan 24.765 lainnya merupakan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Cakupan program MBG di Kabupaten Pinrang terbilang cukup luas. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang belum memenuhi persyaratan wajib, salah satunya terkait kepemilikan sertifikat halal. Dari penelusuran terkait dapur yang belum memiliki sertifikat halal, diketahui terdapat 11 dapur. Kondisi tersebut turut menyoroti fungsi pengawasan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pinrang, mengingat dapur-dapur tersebut masih diperbolehkan beroperasi meski belum mengantongi sertifikat halal.
Namun, terkait detail dapur mana saja yang belum memiliki sertifikat halal, Korwil BGN Pinrang, Sudarti Dahsan, masih menutup informasi tersebut dari publik. Saat dikonfirmasi mengenai fungsi pengawasan yang telah dilakukan, Sudarti juga enggan memberikan komentar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, yang menaungi Kabupaten Pinrang, mengatakan bahwa pada prinsipnya SPPG saat ini telah melakukan proses sertifikasi halal. "Penerbitan sertifikat membutuhkan waktu," dalihnya saat dikonfirmasi media, Rabu (16/9/2026).
Terkait detail 11 dapur MBG di Pinrang yang belum mengantongi sertifikat halal, Mulyadi juga tidak merincinya. "Untuk jelasnya, boleh konfirmasi langsung atau ditanyakan ke BPJPH sebagai lembaga yang berwenang," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom., mempertanyakan kinerja Korwil BGN Pinrang dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh SPPG. Soemarlin menilai, jika benar terdapat 11 dapur MBG yang belum memiliki sertifikat halal, Korwil BGN Pinrang perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait status dapur-dapur tersebut serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.
“Kami pertanyakan, Korwil BGN Pinrang bekerja seperti apa? Kalau ada 11 dapur yang belum memiliki sertifikat halal, kenapa masih beroperasi? Apa fungsi pengawasannya selama ini?” tegas Soemarlin.
Ia meminta Korwil BGN tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga turun langsung untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku.
JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD A...
JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...
44 Dapur MBG di Pinrang, 11 Belum Kantongi Sertifikat HalalPINRANG, Cakrawalaonl...
Wali Kota Jaksel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Bung Hatta dalam HUT PMI...
Indramayu, cakrawalaonline.comTiga karung beras tampak sederhana ketika dibawa p...
Indramayu, cakrawalaonline.comSebanyak 873 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di De...
Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...
Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...