Category : Daerah | Sub Category : Sukabumi
Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciherang di Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, kurang lebih senilai Rp 1 miliar diduga menyimpan masalah. Dana bantuan pusat yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan justru diwarnai dugaan praktik tidak transparan dan adanya pemalsuan tanda tangan di ruang lingkup P2SP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kuat oknum kepala sekolah yang mengelola proyek ini menyembunyikan sesuatu dari Komite Sekolah, yang sekaligus merupakan ketua P2SP dan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi serta melaksanakan program revitalisasi ini. Tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai ketua P2SP merasa ada ketidakberesan dalam hal tersebut.
“Kami sebagai P2SP tidak pernah dilibatkan. Bahkan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan kami,” ungkap tokoh yang ditunjuk selaku P2SP. “Hal tersebut saya tidak tahu. Setelah proyek dimulai dan dilakukan pembongkaran, saya tersadar karena melihat di sebagian berkas sudah ada tanda tangan saya. Akan tetapi, saya merasa tidak pernah menandatanganinya alias nama saya dicatut. Kan aneh, sedangkan kalau saya mengkaji SOP P2SP, peran saya begitu vital bahkan dalam sisi pelaporan dan memilih kualitas barang saya harus disertakan, apalagi dalam proses pencairan dana dan pengadaan barang.”
Dengan dugaan tersebut, kejanggalan lain yang menjadi sorotan adalah adanya kongkalikong dengan pihak konsultan, hingga pemilihan material yang ditunjuk di wilayah Cisaat, Sukabumi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi awak media dan warga sekitar. Padahal, di wilayah Cikidang sendiri terdapat toko material yang seharusnya bisa menjadi pilihan utama, sesuai instruksi pemerintah untuk memberdayakan wilayah terdekat.
“Dari mulai Bintek (Bimbingan Teknis) saja kami tidak diajak. Untuk pengambilan material, kami tidak pernah menandatangani dokumen apa pun,” imbuhnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kami mendatangi dan bertemu dengan kepala sekolah yang bersangkutan. Dalam keterangannya saat dikonfirmasi, pihak sekolah membenarkan kepada awak media bahwa pembelanjaan barang dan jasa sudah bekerja sama dengan pihak toko yang ditunjuk di daerah Cisaat. Kepala sekolah tersebut juga mengarahkan untuk menemui seseorang sebagai pemilik toko untuk koordinasi.
Di tempat terpisah, Ketua K3S mengaku kaget setelah diberi tahu adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan akan mencoba berbincang dengan kepala sekolah esok harinya dan memohon agar berita tersebut tidak ditayangkan terlebih dahulu sebelum ada obrolan dengan pihak terkait.
Selain Ketua K3S, Ketua PGRI pun merasa kaget dengan informasi yang baru diterimanya. “Untuk lebih jauhnya, besok saya akan ngobrol dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
(Asep S)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...