Category : Daerah | Sub Category : Tasikmalaya
Tasikmalaya, cakrawalaonline.com
Pengadaan Pestisida Nabati pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data pengadaan tahun anggaran 2026, paket tersebut memiliki nilai Rp329.670.000 melalui metode E-Purchasing E-Katalog dan hingga kini berstatus "ON PROCESS".
Berdasarkan data yang diperoleh, paket memiliki pagu sebesar Rp331.800.000 untuk pengadaan 1.500 liter pestisida nabati yang akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Pagerageung, Sukaresik, Sukahening, dan Cisayong.
Jika dihitung secara sederhana, nilai transaksi tersebut setara dengan sekitar Rp219 ribu per liter. Besaran harga itu belum tentu tidak wajar, namun publik berhak mengetahui merek, spesifikasi, kandungan, serta dasar penetapan harga agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sorotan juga mengarah pada transparansi distribusi. Hingga kini belum diketahui secara terbuka kelompok tani mana yang menjadi penerima, berapa alokasi untuk masing-masing kecamatan, serta bagaimana mekanisme penyalurannya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas maupun Kepala Bidang terkait pengadaan tersebut disebut mengalami kendala. Hingga berita ini disusun, Kadis dan Kabid sulit ditemui maupun memberikan keterangan, sehingga sejumlah pertanyaan mengenai spesifikasi barang, harga satuan, hingga progres pelaksanaan paket belum memperoleh penjelasan resmi.
Padahal, sebagai pengguna anggaran yang bersumber dari APBD, pejabat terkait memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Publik tentu tidak boleh langsung berasumsi adanya penyimpangan hanya karena pejabat belum memberikan penjelasan. Namun, ketertutupan informasi justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
-rahmat
JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Jakarta, Cakrawalaonline.com Untuk menindak lanjuti hasil pertemuan pejabat wali...
Makassar sulawesi selatan, cakrawalaonline.com Forum Anak Bumi Lasinrang (FAMILI...
Indramayu, cakrawalaonline.comSebanyak 1700 orang guru PAUD Non Formal yang terg...
Indramayu, cakrawalaonline.comPihak manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu...
Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...
Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...