Category : Daerah | Sub Category : Tasikmalaya
TASIKMALAYA cakrawalaonline.com
Sikap bungkam Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terhadap upaya konfirmasi publik memicu tanda tanya besar terkait paket pengadaan "Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat" senilai Rp5.480.250.000.
Paket yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 itu mencakup pengadaan sapi, domba, hingga berbagai paket sembako untuk kegiatan Safari Ramadhan, Idul Fitri, Maulid Nabi, Hari Santri, Isra Mi'raj, Nuzulul Qur'an, dan Tahun Baru Islam.
Nilainya tidak kecil. Lebih dari Rp5,4 miliar uang rakyat dialokasikan untuk paket tersebut. Namun ironisnya, ketika publik membutuhkan penjelasan, pihak yang bertanggung jawab justru memilih diam.
Surat konfirmasi telah dikirimkan untuk meminta penjelasan mengenai rincian pengadaan, jumlah hewan yang akan dibeli, jumlah paket sembako yang akan disalurkan, mekanisme penentuan penerima manfaat, hingga dasar perhitungan anggaran miliaran rupiah tersebut. Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan, Kabag Kesra belum memberikan jawaban.
Sikap bungkam pejabat publik terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan APBD tentu menimbulkan pertanyaan serius. Sebab yang dipertanyakan bukan urusan pribadi, melainkan penggunaan anggaran daerah yang berasal dari uang masyarakat.
Publik berhak mengetahui berapa ekor sapi dan domba yang akan dibeli. Publik juga berhak mengetahui berapa jumlah paket sembako yang akan disalurkan dan siapa penerimanya. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.
Yang lebih mengundang perhatian, dalam dokumen RUP hanya dicantumkan volume pekerjaan "1 Paket", sementara isi pengadaan terdiri dari banyak komponen dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Tanpa penjelasan rinci dari pihak pelaksana, masyarakat sulit melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Diamnya pejabat yang mengelola anggaran besar justru berpotensi memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal satu penjelasan terbuka dapat menjawab berbagai pertanyaan dan menghilangkan kecurigaan yang berkembang.
Jika memang seluruh proses telah direncanakan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi. Sebaliknya, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus bukti bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya masih belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan.
Publik kini menunggu, apakah penjelasan akan diberikan atau justru memilih terus bungkam di tengah sorotan terhadap paket bantuan masyarakat senilai Rp5,48 miliar tersebut.
-rahmat
JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Jakarta, Cakrawalaonline.com Untuk menindak lanjuti hasil pertemuan pejabat wali...
Makassar sulawesi selatan, cakrawalaonline.com Forum Anak Bumi Lasinrang (FAMILI...
Indramayu, cakrawalaonline.comSebanyak 1700 orang guru PAUD Non Formal yang terg...
Indramayu, cakrawalaonline.comPihak manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu...
Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...
Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...