Category : Daerah | Sub Category : DKI Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait permasalahan pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Atas temuan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan peninjauan ulang untuk proses pencabutan sertipikat.

“Secara faktual, pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 280 sertipikat yang ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terdapat cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.
“Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegas Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi ini dinilainya berguna tidak hanya untuk memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga meningkatkan transparansi publik terhadap kinerja kementerian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut mengapresiasi kinerja lintas sektor dalam penanganan polemik di perairan utara Pulau Jawa.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik.
Dalam peninjauan di lokasi, seluruh pimpinan menggunakan kendaraan LVT untuk menyaksikan langsung proses pencabutan pagar bambu di perairan Tanjung Pasir. Proses tersebut dilakukan oleh pasukan gabungan dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.
Turut mendampingi Menteri Nusron antara lain Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran.
(JM/PHAL/Rus/Red)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
SUKABUMI . Cakrawalaonline.comPekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukiman ...
Depok, cakrawalaonl...