Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Pembatalan

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Pembatalan

Category : Daerah | Sub Category : DKI Jakarta


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait permasalahan pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Atas temuan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan peninjauan ulang untuk proses pencabutan sertipikat.

“Secara faktual, pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 280 sertipikat yang ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terdapat cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.
“Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegas Nusron.

Selain itu, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi ini dinilainya berguna tidak hanya untuk memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga meningkatkan transparansi publik terhadap kinerja kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut mengapresiasi kinerja lintas sektor dalam penanganan polemik di perairan utara Pulau Jawa.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik.

Dalam peninjauan di lokasi, seluruh pimpinan menggunakan kendaraan LVT untuk menyaksikan langsung proses pencabutan pagar bambu di perairan Tanjung Pasir. Proses tersebut dilakukan oleh pasukan gabungan dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Turut mendampingi Menteri Nusron antara lain Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran.
(JM/PHAL/Rus/Red)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 121 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 150 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Honorarium Nyaris Rp 2 Miliar di Bagian Umum Kota Tasikmalaya 2025, KABAG dan KASUBAG UMUM Sulit Dikonfirmasi
02 Mar 2026 | Redaksi Cakrawala | 16 views

Tasikmalaya cakrawalaonline.com Anggaran honorarium kegiatan di lingkungan ...

PMI Jaksel Berhasil Salurkan Paket Kompor dan Kasur Untuk Warga Aceh Tamiang
28 Feb 2026 | Redaksi Cakrawala | 29 views

Jakarta, Cakrawalaonline.com Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Selatan b...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »