KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

Category : Daerah | Sub Category : DKI Jakarta


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) tidak memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto menyampaikan ketidakhadirannya melalui surat. Ia mengatakan, Sekjen PDI-P itu tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. “Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang. Penetapan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang telah beredar sejak Selasa pagi di media sosial, yang menyebutkan bahwa Hasto kini telah berstatus tersangka. Meskipun kini telah berstatus tersangka, ada sejumlah pertanyaan. Salah satunya, ihwal lamanya Komisi Antirasuah dalam menangani kasus yang penyidikannya sudah dimulai sejak tahun 2019 itu. Setyo berdalih, KPK memerlukan waktu yang cukup, mulai dari penyitaan barang hingga memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya dapat menemukan petunjuk untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. “Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses, tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan,” ujarnya.

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
09 Jul 2026 | Staff Redaksi Cakrawala | 176 views

JAKARTA – Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) III Dewan Pimpinan Daerah (D...

Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 450 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Lihat semua »
Daerah
Walikota Jaksel Syafrin Liputo Tepati Janjinya Terkait Penggunaan Transportasi ASN Setiap Hari Rabu
16 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 138 views

Jakarta, Cakrawalaonline.com Untuk menindak lanjuti hasil pertemuan pejabat wali...

Sang Inisiator dari Pinrang, FAMILI Raih Penghargaan Forum Anak Inisiator pada FASS Award 2026
14 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 191 views

Makassar sulawesi selatan, cakrawalaonline.com Forum Anak Bumi Lasinrang (FAMILI...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
1700 Guru PAUD Non Formal Indramayu Desak Pemerintah Revisi UU Sisdiknas
09 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 215 views

Indramayu, cakrawalaonline.comSebanyak 1700 orang guru PAUD Non Formal yang terg...

Akhirnya, Water Meter Air Perumdam TDA Kembali Dipasang di Kantor Balai Wartawan Indramayu
05 Jul 2026 | Redaksi Cakrawala | 630 views

Indramayu, cakrawalaonline.comPihak manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu...

Lihat semua »
Hukum & Kriminal
Pencuri penutup gorong gorong yang viral di tangkap polisi
12 Dec 2025 | Redaksi Cakrawala | 385 views

Jakarta , Cakrawalaonline.comBaru baru ini pencurian penutup Got ataupun gorong ...

KEPALA SEKOLAH SDN CILANGKAP 6,TIDAK BERSEDIA DIKONFIRMASI AWAK MEDIA
28 Oct 2025 | Redaksi Cakrawala | 390 views

Depok, cakrawalaonline.com Kepala sekolah SDN Cilangkap 6, selalu kuasa pen...

Lihat semua »