Category : Daerah | Sub Category : DKI Jakarta | Tanggal Peristiwa : Rabu, 16 September 2026
Jakarta, Cakrawalaonline.com
Pelaksanaan Sosialisasi bangunan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan kejar penyerapan anggaran tahun 2026 soalnya sosialisasi yang dilakukan setiap tahun tidak membuat efek jera buat pelaku bangunan. Hampir disetiap sudut kota Jaksel ditemukan dugaan bangunan bermasalah yang tidak memiliki Persetujuan Bagunan Gedung(PBG) maupun bangunan tak sesuai PBG. Sosialisasi yang diadakan pemkot jaksel ini mengajak pelaku usaha Melaksanakan urusan penataan ruang, bangunan gedung dan gedung pemerintah daerah di wilayah Kota Administrasi dilaksanakan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah(RDTRW) Gedung bertajuk "Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Tertib dan Andal untuk Jakarta Selatan Menuju Kota Global" di Ruang Antasari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Kegiatan itu diikuti 250 peserta yang terdiri dari PNS dan juga vendor swasta yang ada di Wilayah Kota Jakarta Selatan.
Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, ada tiga pedoman utama dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pertama, kesesuaian pada tahap awal pembangunan salah satunya mencakup aspek administrasi dan tata ruang wilayah, kedua, pentingnya mengubah paradigma lama dengan rutin melakukan pemeliharaan dan perawatan berkala melalui pemutakhiran Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Ketiga, seluruh gedung harus terus melakukan penyesuaian dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya, termasuk mematuhi ketentuan tata ruang seperti pemeliharaan kawasan jalur hijau dan tidak melanggarnya demi kepentingan komersial sesaat," tegasnya.
Syafrin menyatakan, Pemerintah memiliki peran untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Sementara para pemilik bangunan, pengelola, pelaku usaha, tenaga ahli, penyedia jasa dan juga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bangunan dan pemanfaatan bangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
"Tentu saya berharap kita semuanya di sini satu visi bahwa kota global yang dituju adalah kota yang layak huni bagi masyarakat yang ada di dalamnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, menjelaskan, sepanjang 2025, jumlah permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan menjadi yang terbanyak di antara lima wilayah kota administrasi lainnya di DKI Jakarta.
Kendati demikian, lanjut Andi, pihaknya masih menemui sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan pemahaman pemohon terkait penyusunan dokumen teknis, kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, serta keandalan bangunan.
"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan bangunan gedung di Jakarta Selatan menuju kota global" tandasnya.( HOT).